Rosy Abdillah : jmnc
Sampang – Petugas Satuan Narkoba Polres Sampang Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan dua pelaku diduga bandar sabu-sabu, di kawasan pantura Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, pada jumat siang. Alhasil, barang bukti yang diamankan diperkirakan 9 kilo gram.
Pasca penangkapan itu, anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan penyamaran dengan menggunakan mobil pribadi warna putih dan juga truk pemuat pasir tanpa memakai plat nomor. Selain itu, di tempat kejadian perkara, kepolisian mengamankan berupa tas ransel serta tas gendong yang diduga penyimpanan barang haram itu. Tak hanya itu, pelaku sempat melakukan perlawan terhadap petugas kepolisian.
Arif Kurniadi Kasat narkoba Polres Sampang membenarkan atas penangkapan yang diduga dua pelaku bandar narkoba. Namun, pihaknya tidak bisa membeberkan nama tersangka dan juga jumlah barang bukti yang telah di amankan.
Sementara, dua pelaku tersebut masih dalam penyelidikan di Mapolres Sampang









