Bangkalan, jtvmaduranews.com – Hari ini 16 Maret 2020 ,Pemkab Bangkalan melalui instansi terkaitnya dinas kesehatan Kabupaten Bangkalan yang bersinergi dengan dinas sosial Provinsi Jatim dan RSJ menur Surabaya membebaskan 9 orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Pembebasan orang dengan gangguan jiwa di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangkalan juga dipantau secara langsung oleh kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ,direktur RSJ Menur Surabaya yang didampingi secara langsung kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Program ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan untuk mensukseskan program dari gubernur jatim yakni Jawa Timur bebas pasung 2020,di kota dzikir dan sholawat saat ini ada sebanyak 112 odgj yang dipasung dari total 1128 warga bangkalan yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Hari ini merupakan program perdana pembebasan pasung dikabupaten bangkalan yang bersinergi dengan dinsos provinsi jatim dan rsj menur surabaya dimana ada sebanyak 9 orang yang dibebaskan dari 112 orang yang dipasung di kabupaten bangkalan,program ini sebenarnya minim anggaran namun mendapatkan fasilitasi dari provinsi sehingga kita dapat mensukseskan program gubernur jatim yaitu jatim bebas pasung 2020-2024,” kata H Sudiyo,S.Kep.NS., M.M.,,kadinkes Bangkalan.
Program bangkalan bebas pasung 2020 sebagai langkah nyata dari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,maka Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan berharap adanya kerjasama lintas sektoral,dukungan total dari keluarga pasien,dan masyarakat untuk mensukseskan program bebas pasung ini.(sahid)









