Sampang, jtvmaduranews.com – Ratusan masa dari organisasi masyarakat atau ormas Kabupaten Sampang melakukan aksi tolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila RUU HIP di depan Gedung DPRD Sampang pada Senin pagi.
Mereka melakukan aksi dengan cara menggelar istighosah dan berorasi menyatakan sikap bahwa ruu hip tidak sesuai dengan filosofi Pancasila yang ditetapkan oleh pendiri bangsa Indonesia.
“Pemerintah memang sudah menghentikan akan tetapi kami meminta ke pada DPR RI dan Pemerintah untuk men-stop dan mencabut RUU HIP dari prolegnas,” kata Jafar Sodiq, korlap aksi.
Menanggapi tuntutan ini ketua DPRD Sampang Fadol mengungkapkan DPRD sampang dan ulama sepakat menolak ruu hip dengan bukti tanda tangan kedua belah pihak dan langsung dikirim ke Panja RUU HIP DPR RI.
Usai aspirasinya diterima oleh DPRD dan langsung disampaikan ke DPR RI para aksi membubarkan diri dengan tertib.(muhdor)









