Muhammad Arif : jmnc

Sumenep – Kedua korban tewas yang tertimpa galian batu, diketahui bernama Nono, warga Desa Saroka, dan Nadi, warga Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Keduanya tertimbun galian batu saat beraktifitas menambang batu.
 
Kedua korban belum ditemukan, karena tertimbun batu besar dengan kedalaman sekitar lima meter, proses pencarian korban terus dilakukan oleh aparat TNI, Kepolisian, Petugas BPBD dan dibantu warga. Namun, proses pencarian mengalami kesulitan karena dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat, mengingat lokasi kejadian sangat rawan ambruk.

Disekitar lokasi kejadian yang menimpa dua korban tewas ini, sebelumnya memang sudah dilarang untuk dilakukan penambangan batu, namun, warga dari luar desa tetap nekat dengan alasan tidak memiliki mata pencarian lagi selain melakukan penambangan batu.

Pihak BPBD Sumenep, bekerjasama dengan intansi pemerintah yang lain, dengan tegas akan melarang warga melakukan penambangan batu secara ilegal, bahkan akan dipasang rambu-rambu di setiap lokasi penambangan batu ilegal di Kecamatan Saronggi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here