Bangkalan, jtvmaduranews.com – Personel gabungan satpol pp kabupaten bangkalan bersama pokres bangkalan, Kodim 0829 dan CPM kembali melakukan operasi penertiban PKL di Bangkalan, hal ini dikarenakan adanya rumor PKL yang beberapa waktu yang lalu ditertibkan akan kembali lagi berjualan di kawasan tersebut.
Operasi gabungan kali ini juga sebagai bentuk responsif dan komitmen Satpol PP kabupaten bangkalan untuk menata PKL agar tidak berjualan diatas fasilitas umum atau trotoar sehingga hak-hak pejalan kaki dapat dipenuhi dan meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di bangkalan.
“Dari beberapa PKL yang berjualan di area kawasan tertib lalu lintas di Bangkalan,diketahui bahwa mereka nekat berjualan karena merasa sudah membayar sejumlah uang kepada beberapa oknum yang dibantah langsung kasatpol pp kabupaten bangkalan,” kata Irman Gunadi , kasatpol PP Kab.Bangkalan
Kasatpol PP Bangkalan juga menghimbau kepada para PKL di Bangkalan untuk tidak mudah percaya apalagi memberikan sejumlah uang agar dapat kembali berjualan karena Satpol PP Kabupaten Bangkalan akan tetap komitmen dan tanpa tebang pilih menjalankan dan melaksanakan penertiban utamanya di kawasan tertib lalu lintas di Bangkalan sesuai perda. (sahid)









