Pamekasan, jtvmaduranews.com – Puluhan massa Jaka Jatim korda Pamekasan kembali mendatangi Kantor DPRD Pamekasan melakuakn audiensi dengan Badan Kehoramtaan (BK) DPRD setempat di ruang sidang pada Senin siang(20/07/2020).
Kedatangan mereka untuk menindak lanjuti tuntutan aksi sebelumya mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan ketua dan semua ketua Komisi DPRD dalam proposal pengajuan dana CSR ke Bank Jatim karena masih belum menemukan titik terang.
Jaka Jatim mendesak BK DPRD untuk melakukan tindakan secara cepat termasuk pemanggilan ketua komisi selaku pelapor dan harus dibawa ke ranah pidana, dan pemanggilan pihak Bank Jatim sehingga oknom DPRD yang telah melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut segera terungkap.
“Jika pihak BK DPRD Pamekasan tidak berani memanggil Bank Jatim selaku saksi dan pihak terlapor, kami akan kembali aksi besar-besaran,” tegas ketua Jaka Jatim Korda Pamekasan, Musfiqul Khair.
Sementara anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi menjelaskan bahwa pihak BK telah melakukan proses kasus tersebut dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap pelapor yakni kepada salah satu komisi DPRD, namun komisi tidak memenuhi pemanggilan pada hari ini, sehingga BK DRPD akan melakukan pemanggilan kembali kepada seluruh komisi pada Rabu besok 22 Juli 2020 untuk dimintai keterangan.
“Kami BK akan melakukan penyididikan kepada yang lain termasuk akan memanggil saksi-saksi yang mendukung,” kata Hamdi.
Pihak Jaka Jatim memberikan deadline waktu kepada BK DPRD selama satu minggu, jika Badan Kehormatan DPRD Pamekasan belum mengungkap oknum pemalsu tanda tangan tersebut, pihaknya akan kembali mendatangi kantor DPRD Pamekasan.(hasan)









