Sumenep, jtvmaduranews.com – Jelang pemilihan serentak, pilkada 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, siap mutakhirkan data pemilih, melalui gerakan coklit serentak. hari ini tanggal 18 Juli 2020, dan pada tanggal 15 kemarin KPU Sumenep sudah melakukan gerakan klik serentak, gerakan klik serentak dapat diakses oleh para pimilih, guna mengetahui status dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak dengan mengetahui melalui aplikasi serta website KPU yakni,http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Bagi masyarakat yang merasa ada kekeliruan data dalam website tersebut, bisa langsung menghubungi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setempat. pelaksanaan coklit dilakukan mulai tanggal 15 Juli – sampai 13 Agustus 2020, nantinya dari pelaksanaan tersebut data yang sudah dilakukan akan diolah sehingga menjadi daftar pemilih tetap dalam ajang pilkada 2020 mendatang.
Sementara mengantisipasi adanya potensi kendala, keterlambatan data coklit dan tahapan pilkada yang dikarenakan wilayah Kabupaten Sumenep terbilang memiliki banyak pulau yang minim akses baik transportasi dan sinyal serta listrik.
“Pihak KPU Jatim menilai, melihat history pilkada sebelumnya, belum pernah terjadi kendala yang sangat berat yang dialami sampai saat ini oleh KPU Sumenep,” kata Miftahur Rozak,komisioner KPU Provinsi.
Di awali apel pagi dengan menggunakan protokol kesehatan bersama sejumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP), KPU Sumenep langsung melakukan peninjauan pelaksanaan pemuktahiran data yang dilakukan oleh PPDP, bahwa sudah sesuai dengan protap kesehatan yang sudah dianjurkan.(wildan)









