Sumenep, jtvmaduranews.com – Puluhan pendemo yang tergabung dalam gerakan masyarakat peduli demokrasi, datangi kantor Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi tuntunan, perihal KPU Sumenep yang diduga sudah cacat hukum dan menciderai amanah undang-undang dalam melakukan sistem seleksi panitia pemilihan Kecamatan,.

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta KPU melakukan seleksi ulang pantia Pemilihan Kecamatan(PPK).

“Pasalnya diduga  ada calon PPK yang lolos dalam seleksi tengah double job atau menjabat sebagai guru sertifikasi dan beberapa pengurus parpol juga ikut lolos, yang semestinya dalam undang-undang PKPU Nomer 36 tahun 2018 tentang caleg dan pengurus parpol tidak diperbolehkan mencalon,” kata Imam Hanafi, korlap aksi.

“Dari tudingan yang disampaikan para peserta aksi demo yang menilai bahwa KPU tidak profesional, itu hanya asumsi belaka, masih belum pasti kebenarannya, pihaknya akan tetap profesional dan netral  sebagai penyelenggara pemilu,”   kata Rahbini, Div Teknis, KPU Sumenep.

Para  peserta aksi  menambahkan, berdasarkan bukti yang dimiliki demi sebuah transparansi serta kepastian hukum pihaknya akan melanjuti masalah tersebut ke jalur hukum secara administrasi ke dkpp dan secara pidana kepihak berwajib,, (wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here