Hingga saat ini polisian resort (Polres) di Kabupaten Sumenep kesulitan menangani kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) maupun kasus kriminal yang menimpa anak-anak mengingat pihak Polres masih kakurangan tenaga Polwan.
Sementara polwan yang ada di Mapolres Sumenep hanya berjumlah 8 orang, itupun hanya ditempatkan di kantor Polres saja, sementara di 26 Mapolsek baik daratan dan kepulauan tidak satupun terdapat polwan sehingga hal tersebut dapat menghambat penanganan jika terdapat kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kriminal yang menimpa anak-anak. Akbp Marjoko selaku Kapolres bersama Iptu Ratih Nilasari seorang Polwan Sumenep mengatakan guna membantu kelancaran pelayanan khususnya terkait kekerasan rumah tangga maupun kasus anak-anak pihaknya menerima 55 siswa bintara polisi wanita yang akan magang selama satu minggu dan mereka akan disebar di seluruh Mapolsek baik di daratan dan kepulauan. Akbp Marjoko menambahkan, pihaknya berharap adanya penambahan polwan di Mapolres Sumenep agar dapat mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan rumah tangga maupun kasus kriminal yang menimpa anak-anak. (Syaiful Anwar)









