Sebanyak 16 gelandangan dan pengemis (GEPENG) kemarin (12/03) terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Sumenep, mereka diciduk di areal taman bunga atau alun-alun kota pusat pertokoan dan lokasi wisata religi yaitu Asta Tinggi. Para Gepeng tersebut diangkut menggunakan mobil Pick Up kemudian dibawa ke dinas sosial (DINSOS) untuk dilakukan pendataan. Dari pendataan yang telah dilakukan sebagian besar para Gepeng merupakan warga asli Sumenep yakni dari Kecamatan Lenteng, Pragaan, dan Batang-batang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumenep Zainurul Qomari mengatakan razia terhadap sejumlah Gepeng bukan kali pertama dilakukan, mereka yang terjaring razia akan didata untuk kemudian mendapatkan pembinaan mental dari MUI. Selain itu Para Gepeng tersebut akan dikirim ke Sidoarjo dan Pasuruan. Pihaknya menambahkan selama di Panti Rehabilitasi, mereka akan diberi bekal keterampilan sesuai minat mereka. Ketrampilan yang didapat di panti tersebut diharapkan bisa menjadi bekal ketika mereka telah keluar dan kembali ke masyarakat. (Syaiful Anwar dan Roni Hartono)









