Moh. Hasan : jmnc

DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinyatakan lulus verifikasi faktual oleh KPUD kabupaten pamekasan setelah melakukan perbaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah di kantor KPUD Kabupaten Pamekasan. Rabu (07/02/2018)

Partai PKPI yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dikarenakan keanggotaannya tidak memenuhi kouta, namun secara kelembagaan sudah Memenuhi Syarat (MS).

Akan tetapi Ketua PKPI Pamekasan sanggup untuk memperbaiki selama tiga hari mulai tanggal 3-5 Februari 2018. Dan hasil perbaikan itu langsung dilakukan verifikasi faktual lagi oleh KPUD Pamekasan. Sehingga PKPI sudah memenuhi sayarat (MS).

Ketua PKPI kabupaten Pamekasan R. Ahmad Faisol Amali SH mengakui bahwa PKPI di Madura kurang linier khususnya di pamekasan sama sekali tidak familier, sehingga masyarakat sulit menerima dg keberada’an partai tersebut. Perlu tenaga ektra untuk memperjuangkannya, karena masyarakat terlalu banyak pertimbangan agar bergabung menjadi anggota PKPI di Kab. Pamekasan
Namun Putra dari Drs KHR. Mustafa Al Ansor, Imam besar Masjid Agung Kabupaten Pamekasan ini, yang akrab dipanggil Ra Faisol (Mas Rafa) tidak putus asa.
“Saya langsung turun ke bawah (Turba) untuk mencari simpatik masyarakat agar bergabung dipartai kami”, ujarnya.

Setelah resmi dinyatakan lulus verifikasi atau memenuhi syarat (MS) oleh KPUD Pamekasan. PKPI Kabupaten Pamekasan secepatnya akan segera melakukan konsolidasi ke tokoh kiayi pondok pesantren dan tokoh masyarakat sampai ke pelosok desa, untuk mendapatkan kursi pada pemilihan legislatif (PILEG) di tahun 2019 nanti.
“Saya targetkan harus ada 1 kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil)”, ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here