Moh. Hasan : jmnc

Bertempat di Ruang Wahana Wicaksana Praja , Gedung Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Pamekasan rapat tentang tempat hiburan mendadak digelar. rabu sore, setelah pasca ada penolakan dari sebagian kalangan.

Dalam rapat tertutup tersebut hadir wakil Bupati Pameksan, Kholil Asy’ari. PLT Sekda Pamekasan, Wakil DPRD Pamekasan, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Kejaksaan Negeri, Serta Pengadilan Agama Pamekasan. sementara dari elememen masyarakat yakni Aliansi Ulama’ Madura (AUMA), LPI, dan FPI.

Setelah beberapa jam melakukan rapat tertutup, Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asy’ari menyampaikan kepada sejumlah media bahwa rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari beberapa waktu lalu. Yang membahas tentang revisi undang serta pembentukan tim yang bisa merekomendasikan dibuka tidaknya tempat karaoke.

Mantan DPRD Pamekasan itu mengatakan tempat karaoke bisa saja kembali dibuka asalkan menyesuaikan dengan perda dan PERBUB yang ada.

Sementara sekretaris KH. Fudali ruham membenarkan bahwa hasil kesepakatan rapat tersebut berupa revisi perda hiburan yang diamanatkan kepada DPRD Kabupaten Pamekasan. dan rencana pembentukan tim.

Ia menambahkan terkait dengan dibukanya kembali atau tidak tempat karaoke yang sudah ditutup . nantinya akan ada rekomendasi dari tim yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Tim tersebut terdiri dari Forkopimda, Pengadilan, Kejaksaan serta dari FPI, LPI, dan AUMA.

Sehingga keputusan akan dibukanya kembali tempat hiburan di kota gerbang salam masih menunggu pembentukan tim yang berhak merekomendasikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here