Bangkalan, jtvmaduranews.com – Zona hijau yang selama ini dipertahankan Kabupaten Bangkalan dalam persebaran wabah penyakit Covid 19 akhirnya berubah menjadi zona merah berdasarkan update data website infocovid19.jatimprov.go.id, Kamis 9 April 2020 pukul 17.00 WIB.
Bupati Bangkalan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangkalan dalam jumpa persnya tadi pagi di Pendopo Agung Bangkalan mengatakan pasien yang terkonfirmasi Covid 19 adalah pasien dalam pengawasan dari Kecamatan Blega dan merupakan pemudik asal DKI Jakarta.
“Saat ini pasien tersebut dalam perawatan isolasi di RSUD Syamrabhu Bangkalan dan kondisinya sudah mulai membaik, sedangkan terhadap keluarga pasien sebanyak 4 orang dan petugas yang merawat yaitu 8 orang tenaga medis dan satu dokter telah dilakukan rapid test yang hasilnya negatif,” kata R Abdul Latif Amin Imron , Ketua Gugus Tugas covid 19 Kab.Bangkalan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangkalan juga menyampaikan dalam penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan juga telah melakukan refocusing anggaran dan efisiensi dari seluruh OPD sehingga berhasil mengalokasikan anggaran sebesar 65,2 milyar untuk menangani Covid 19 di Kabupaten Bangkalan.
“Kepada seluruh warga bangkalan yang masih berada dalam perantauan khususnya dari daerah endemis untuk tidak melakukan mudik atau pulang kampung dahulu sampai pandemi covid 19 berakhir, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangkalan,” tambahnya. (sahid)









