Pamekasan, jtvmaduranews.com – Masuknya Kabupaten Pamekasan ke daftar zona merah di wilayah Provinsi Jawa Timur membuat pihak DPRD Pamekasan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk mengantsipasi itu phak DPRD Pamekasan memperketat bagi pengunjung yang mau masuk ke kantor DPRD Pameksan. 

Salah satunya dengan harus melewati bilik disinfektan yang aman dan cuci tangan.

Selain itu setiap pengunjung ke kantor DPRD Kabupaten Pamekasan harus memakai masker .

“Harus memakai masker bertujuan untuk mencegah mata rantai penyebaran virus corona  selain Physical Distancing atau jaga jarak,” kata Fathorrohman , Ketua DPRD Pamekasan.

Fathorrohman menambahkan dengan di tengah pandemi corona ini, pihaknya meminta kepada masyarakat jangan panik tapi tetap jaga kesehatan dan kebersihan serta jaga jarak.(hasan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here