Pamekasan, jtvmaduranews.com – Bupati Pamekasan Badrut Tamam, didampingi Forkopimda dan Ketua Tim Satgas Covid-19 Pamekasan menggelar konferensi pers di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, pada Minggu malam.
Bupati menyampaikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berumur 11 tahun tersebut masuk ke rumah sakit pada Kamis lalu, 19 Maret 2020, setelah beberapa hari sebelumnya datang dari kota Malang dengan kondisi yang sudah sakit, kemudian pasien tersebut meninggal pada Jumat, 20 Maret 2020.
Kemudian sample cairan dari tenggorakan pasien tersebut dilakukan pemeriksaan oleh laboratorium balai teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit Surabaya dengan hasil negatif, namun pada hari Minggu, 29 Maret 2020, hasil laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta, menyatakan bahwa PDP yang meninggal itu positif corona atau covid 19.
“Tim sat gas akan melakukan rapid tes terhadap orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien, baik orang tua maupun tenaga medis seperti perawat dan dokter, kemudian melakukan tracing dan menyampaikan informasi dari daerah asalnya,” kata Bupati Pamekasan.
Baddrut Tamam menambahkan jika jenazah sudah dikebumikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan korban Covid 19. sedangkan seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut, saat ini dalam masa karantina selama empat belas hari, dan sampai saat ini belum ada keluhan. begitu juga orang tua pasien, juga melakukan isolasi mandiri selama empat belas hari. (hasan)









