Pamekasan, jtvmaduranews.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengumumkan kasus covid-19 pada Minggu Malam (05/04/2020).

Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, bahwa rumah sakit daerah Dokter Slamet Martodirdjo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan ini telah merawat 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Satu warga dari tiga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut dinyatakan positif setelah tim satgas menerima laporan hasil tes laboratorium dari Pemerintah Pusat.

Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 46 tahun asal Kabupaten Pamekasan.

Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pamekasan Totok Hartono menjelaskan, informasi satu PDP yang tengah dirawat di rumah sakit baru diketahui pada pukul 17.00 WIB.

“Kepada masyarakat jangan panik tapi tetap menjaga kebersihan sesuai protokol kesehatan di tengah perkembangan kasus Covid-19,” kata Totok Hartono.

Sementara direktur RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan Farid Anwar membenarkan bahwa hinga minggu malam RSUD Slamet Martodirdjo sudah merawat 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu terkonfirmasi pasien positif Covid-19, dengan riwayat pernah mengikuti pelatihan petugas haji di Surabaya.

Saat ini pihak rumah sakit telah mengisolasi ketiga pasien tersebut.

“Hingga saat ini, Tim Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit masih menunggu hasil tes laboratorium dari dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  lainnya yang tengah di rawat di RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan,” kata Farid Anwar.

Kini jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan menjadi dua orang. satu diantaranya telah meninggal dunia pada 20 Maret 2020 kemaren. (hasan)

Please accept YouTube cookies to play this video. By accepting you will be accessing content from YouTube, a service provided by an external third party.

YouTube privacy policy

If you accept this notice, your choice will be saved and the page will refresh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here