Bangkalan, jtvmaduranews.com – Aksi ribuan santri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Bangkalan yang melakukan demo ke Mapolres Bangkalan rabu siang tadi, aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada Polri untuk menangkap dan mengadili Sukmawati karena dianggap telah menistakan Nabi Muhammad dan agama islam.

Dalam orasinya, massa FUIBB mengatakan Sukmawati sebelumnya juga lolos dari jeratan hukum karena telah menghina syariat namun umat islam masih toleran dan beberapa waktu yang lalu perbuatan tersebut diulangi kembali dengan membanding-bandingkan Nabi Muhammad dengan Ir Soekarno saat menjadi salah satu pembicara dalam forum diskusi yang bertajuk bangkitkan nasionalisme bersama kita tangkal radikalisme dan berantas terorisme , Senin, 11 Nopember 2019.

Meskipun hujan turun, ribuan massa aksi tidak satupun beranjak dan terus melakukan aksinya di depan Mapolres Bangkalan dengan penjagaan ketat 230 personel keamanan dari Polres Bangkalan dan 100 personel Brimob dari Polda Jatim untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi .

“Menghina Rasulullah dalam hukum islam hukumannya dipancung namun karena kita hidup di negara hukum ,kita taat hukum, kita patuh hukum,lakukan sesuai dengan pasal yang dilanggar,” kata Habib Mohammad Bahar.

“Karena kasus ini terjadi di Jakarta kita tidak punya kewenangan namun tetap kita tindaklanjuti dengan membuat laporan ke pimpinan terkait aksi yang dilakukan pada hari ini,” kata AKBP Rama Samtama Putra,S.IK.,M.H., M.SI , Kapolres Bangkalan.

Setelah melakukan audiensi dengan Kapolres Bangkalan terkait dengan aksi yang dilakukan dan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan FUIBB , ribuan massa aksi yang mengendarai R4 dan R2 inipun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (sahid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here