Sumenep, jtvmaduranews.com- Konflik antar nelayan terkait batas wilayah perairain di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang tidak di perbolehkan menggunakan jaring sarkak di wilayah tertentu, membuat kepolisian Polres Sumenep, membuat langkah dengan memberikan ratusan jaring bubu yang ramah lingkungan ke sejumlah nelayan sarkak setempat, pemberian ini dilakukan di tengah laut dengan dihadiri ratusan nelayan.
“Pemberian ini dilakukan oleh Kapolres Sumenep, dengan harapan nelayan yang menggunakan jaring sarkak juga nantinya perlahan akan beralih ke jaring bubu karena dinilai ramah lingkungan, sebab jaring sarkak dinilai oleh beberapa nelayan lainnya tidak ramah lingkungan dan sering terjadi kontra akan jaring tersebut, kadang nelayan yang menggunakan jaring sarkak diduga sering masuk ke wilayah perairan yang dilarang penggunaan jaring tersebut,” kata AKBP Deddy Supriadi, kapolres Sumenep.
Sementara seorang nelayan mengaku, dari konflik batas perairan penggunaan jaring sarkak sempat terjadi penangkapan terhadap nelayan lantaran menggunakan jaring sarkak yang diduga melewati batas wilayah penangkapan, mirisnya penangkapan ini dilakukan oleh beberapa nelayan lainnya, beruntung konflik ini langsung menempuh jalur mediasi untuk menentukan batas sebenarnya, sementara dari bantuan jaring bubu yang diberikan kapolisan Polres Sumenep.
“Para nelayan sangat mengapresiasi penuh , kami nelayan juga terbuka bicara ingin meminta lebih dari jaring bubu kepada pihak kepolisian,” kata Abzdurrahman, nelayan.
Perlu diketahui, pihak kepolisian pada waktu lalu sudah melakukan mediasa antar nelayan untuk menentukan batas wilayah perairan yang tidak diperbolehkan menggunakan jaring sarkak, berharap dari langkah ini kedepan agar tidak terjadi lagi konflik antar nelayan di perairan sumenep, yang melibatkan nelayan dari Kecamatan Gapura, Talango dan Dungkek. (syaiful,wildan)









