Pamekasan, jtvmaduranews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan rakyat peduli petani tembakau Kabupaten Pamekasan melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Pamekasan, mereka meminta untuk merivisi Perda tentang tembakau kepada eksekutif dan legislatif agar lebih berpihak kepada petani tembakau, karena menurut mereka revisi Perda tentang tata niaga temabakau yang adan blum ada klausul pembelaan petani tembakau.
MEreka menuntut kepada Eksekutif dan Legislatif agar merivisi Perda Tata Niaga Temabakau yang ada menjadi tata niaga, budidaya, dan perlindungan petani tembakau Pamekasan. Mereka meminta draf usulan Raperda tersebut dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Proligda) 2020.
Dalam usulan raperda tersebut termasuk hak dan kewajiban petani salah satunya untuk mendapatkan akses langsung untuk menjual sendiri hasil panen tembakaunya ke pabrikan, serta pembiayaan dan harga, pengambilan contoh maksimal oleh pembeli serta larangan hingga sanksi.
“Hal ini dilakukan untuk ikut mewujudkan dan mendorong visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan mengenai tata niaga tembakau di Pamekasan agar tembakau dibeli mahal,” kata Nur Faisal. Ketua DPD KNPI Pamekasan.
Nur Faisal berharap revisi perda harus cepat diagendakan namun jika tidak memungkinkan karena sebentar lagi akan panen tembakau, namun pihaknya tetap akan mengkawal usulan ini agar dimasukkan ke revisi raperda nantinya.(hasan)









