Syaiful Anwar : jmnc
Sumenep – Didik Wahyudi, salah seorang korban biro perjalanan haji dan umrah First Travel, warga desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan sejumlah bukti, seperti berkas pendaftaran dan kwitansi pembayaran kepada First Travel. Bukti bukti ini, ia dapatkan setelah dirinya mendaftar sebagai jamaah biro perjalanan haji dan umrah First Travel pada tahun 2016 lalu.
Ia mengaku, terdapat dua puluh tujuh jamaah dalam satu kelompok, termasuk dirinya yang sudah menjadi korban. Awalnya ia tertarik mendaftar sebagai jamaah di First Travel, karena ia melihat sendiri jamaah yang sudah berangkat umrah saat ia melakukan ibadah umrah tahun 2015 lalu. Disamping itu biayanya yang murah, dan fasilitasnya yang mapan, membuatnya tergiur untuk bergabung.
Setelah mendaftar di biro perjalanan haji dan umrah First Travel, Didik sudah menyetorkan uang empat belas juta tiga ratus ribu rupiah dan dijanjikan berangkat dalam jangka satu tahun, yakni pada tahun 2017 ini. Namun belum juga dibarangkatkan, bahkan juga sudah dijadwalkan berangkat berulangkali, dan menambah setoran uang senilai dua juta rupiah untuk bisa berangkat ke tanah suci Mekah. Namun terus menerus gagal, dan tidak menyangka saat ini sudah menuai persoalan.
Didik dan teman satu kelompoknya yang menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah First Travel, berharap peran serta pemerintah agar segera penyelesaikan persoalan ini untuk menemukan jalan keluar, paling tidak uang yang sudah disetorkan berharap bisa kembali, apalagi bisa diberangkatkan.









