Bangkalan, jtvmaduranews.com – Petugas Polsek Sukolilo Polres Bangkalan dan Satgas Covid-19 Kecamatan Labang, Bangkalan membubarkan acara kesenian dalam hajatan. Sebab, acara tersebut tak menerapkan protokol kesehatan sehingga memicu kerumunan.
Acara yang dibubarkan yakni sebuah pertunjukan musik melayu. Hiburan tersebut untuk memeriahkan hajatan warga di Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Kegiatan tak sesuai dengan protokol kesehatan. Kami bubarkan,” ujar Kapolsek Sukolilo Polres Bangkalan AKP Bahrudi kepada wartawan, Rabu (26/05/2021).
Ia menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan pengertian dan himbauan kepada tuan rumah agar tidak menggelar orkes karena pandemi Covid- 19 masih belum berakhir. Apalagi saat ini sudah ditemukan varian baru Covid-19 yang sudah masuk ke indonesia.
“Namun ternyata tidak diindahkan oleh tuan rumah,” ucapnya.
Sedangkan tuan rumah saat didatangi petugas kepolisian Polsek Sukolilo dan Satgas Covid-19 Kecamatan Labang bersikap kooperatif dan meminta maaf, kemudian tidak melanjutkan hiburan orkesta yang baru memainkan satu lagu tersebut. Masyarakat yang hadir kemudian dihimbau oleh petugas untuk kembali kerumahnya masing masing.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Labang, Bangkalan untuk tidak menggelar hiburan yang dapat memicu kerumunan massa dan selalu mewaspadai ancaman Covid-19.
“Kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” imbunya. (Sah/San).









