Bangkalan – Ratusan petani di Kecamatan Socah Kabupaten Bangakalan, menutut agar gudang penyangga pupuk segera di buka. Pasalnya apabila pupuk tidak segera di distribusikan, para petani terancam gagal tanam, sebabpadi yang baru mereka semai mulai menguning dan mengering.

Ratusan petani yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Socah, diantaranya Desa Keleyan, Bilapora dan Desa Buluh, melakukan aksi demo ke kantor DPRD Bangakalan, dalam aksinya mereka menuntut agar gudang pupuk yang terletak di Desa Keleyan segera di buka dan pupuknya juga segera didistribusikan.
Koordinator petani, Aziz, mengaku apabila pupuk tidak segera di distribusikan, maka di pastikan, tanaman padi yang telah di semai akan terancam gagal panen. Aziz berharap, apabila alasan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya berdalih karena ada penyimpangan dalam pendistribusia. maka lanjutkan proses tersebut dengan pihak perusahaan, jangan petani di jadikan korban terkait adanya kasus penyimpangan tersebut. Sebab para petani tidak mengetahui urusan hukum, yang mereka tahu, bagaimana padi mereka bisa tumbuh dan bisa panen.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyatakan akan melakukan rapat dadakan dengan mempertemukan seluruh steak holder yang ada, diantaranya, kepala penjualan pupuk wilayah jawa timur, perwakilan Polrestabes Surabaya, Dinspertanak dan Disperindag bangkalan.

Dan setelah melalui proses yang cukup menegangkan , akhirnya gudang penyangga pupuk yang terletak di Jalan Keleyan, Socah tersebut terpaksa dibuka, demi memenuhi kebutuhan petani terhadap pupuk, yang memang sangat mendesak .

Namun menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan , AKP Andik Purnomo, mengatakan, sekalipun sudah ada ijin dari polrestabes surabaya, untuk membuka gudang penyangga pupuk tersebut , proses Penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa gudang penyagga pupuk yang melayani penyaluran pupuk di wilayah kabupaten bangkalan ini, di tutup oleh aparat kepolisia polrestabes surabaya, karena adanya penyimpangan izin edar dan izin kemasan. (Ismail Hasyim/jmnc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here