Moh. Hasan : jmnc

Sebanyak 16 partai politik yang sudah mendaftar dan menyerahkan persayaratan Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

Partai politik yang mendaftar di akhir pendaftaran tersebut diantaranya partai Persatuan Pembangunan,PBB, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP,  Golkar, Nasdem, Perindo, PSI, PKPI.

Sementara partai PAN dan Garuda sudah mendaftar pada hari sebelumnya. dengan demikian sebanyak 16 partai sudah melakukan pendaftaran  Bacaleg ke KPU Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah mengatakan semua partai sudah mendaftar dan memyerahkan persyaratan untuk Calon Anggota Legislatif KPU . Meskipun 16 partai yang ada kapasitas bacalegnya tidak sama.

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan partai yang mana yang belum memuhi kouta perdapil pasalnya hari ini KPU masih melakukan verifikasi syarat calon.

Jika nanti ada persayaratan yang yang belum memenuhi sayarat akan dikbalikan ke Parpol untuk dilakukan perbaikan. dari tanggal 19-21 Juli 2018

Kemudian tanggal 22-31 Juli 2018 masuk masa perbaikan untuk partai politik yang blum mememuhi persyaratan Bacaleg 2019.

Selama pemantauan dilapangan, pada saat ini KPU Kabupaten Pamekasan masih melakukan verifikasi syarat Calon Anggota Legislatif yang berada di ruang KPU Pamekasan dan dipastikan akan selesai pada hari ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here