Pamekasan, jtvmaduranews.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2019 dari BPK RI tersebut diserahkan di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur pada Jumat 26 Juni 2020.
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI sudah ke eanam kalinya berturut-turut hal ini disampaikan oleh Bupati Pameaksan Baddrut Tamam usai kegiatan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Prof. dr. Mohammad Mahfud MD. saat bersilauturahmi dengan Bupati Pamekasan dan Bupati Sampang, Forkompimda dan tokoh masyarakat.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meyampaiakn rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Pamekasan atas predikat WTP yang kembali diraih ke enam kalinya oleh Kabupaten Pamekasan.
“Penghargaan WTP ini berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk dipersembahkan kepada masyarakat Pamekasan,” kata Buapati Pamekasan.
Bupati berharap opini WTP yang diraih ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Pamekasan untuk menjaga komitmen dalam menjaga Pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta dapat mempertahankan secara terus menerus.
“Dengan bekerja sungguh-sungguh dan mengikuti aturan atau petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, BPK Perwakilan Jawa Timur, Ketua DPRD Pamekasan, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian.(hasan)









