PAMEKASAN, jtvmaduranews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima kunjungan Bea Cukai di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (18/08/2021) siang.

Pertemuan ini merupakan sinergi antara Pemkab Pamekasan Bea Cukai untuk membahas pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kepala Disperindag  Pamekasan Achmad Sjaifuddin, Ketua Bappeda Taufiqurrahman, Kepala DPKPD Sahrul Munir, Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan sejumlah Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra serta perwakilan pabrik rokok.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya menginginkan pembangunan KIHT tersebut segera terealisasi, karena adanya KIHT akan membantu petani tembakau dan pabrik rokok agar sama-sama menguntungkan.

Selain itu, keberadaan KIHT ini dapat meminimalisir rokok ilegal, menyerap tembakau petani, tenaga kerja dan beberapa manfaat lainnya.

“”Dengan adanya KIHT saya berharap tembakau Pamekasan kita angkat derajatnya. Ya untuk semuanya, petani untung, pabrikan untung, dan bea cukai juga untung. Keuntungan pemerintah karena masyarakatnya tersenyum,” kata Bupati Baddrut Tamam, Rabu (18/08/2021).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur 1 Padmoyo Tri Wikanto mengatakan keinginan untuk membangun KIHT di Pamekasan targetnya adalah dalam rangka menekan perkembangan perusahaan rokok ilegal. Untuk merealisasikan KIHT yang besar membutuhkan waktu yang lama, karena itu dia mengusulkan agar dibentuk semacam KIHT mini di Pamekasan.

“Potensi hasil tembakau di Madura ini sangat bagus, tapi mereka yang pengusaha kecil ini gak punya mesin, nah KIHT ini kita sediakan mesin sehingga dia bisa bikin rokok, pemerintah bisa menyediakan fasilitasnya, dan ini tadi saya sarankan supaya cepat saja terbentuk KIHT kecil saja bentuknya gak usah besar, nanti KIHT besarnya tetap proses juga, “ ujar Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1 pada wartawan.

Triwiyanto berjanji pihaknya akan memberikan asistensi pembinaan kemudahan perizinan, perizinan yang cepat dan pembinaan yang cepat pula jika KIHT ini sudah terbentuk. Selain itu juga akan dilakukan pembinaan administrasi pembukuan perusahaan.

Sementara pengusaha rokok Garuda di Pamekasan menyambut baik dengan adanya pembangunan KIHT itu. Karena dengan adanya KIHT yang dibiayai oleh dana cukai rokok ini dapat membantu pengusaha rokok Pamekasan semakin berkembang.

“Pembangunan KIHT adari DBHCHT ini merupakan angin segar bagi pengusaha rokok di Pamekasan, terutama yang ilegal. Karena ini akan membantu terhadap usaha kami selaku pengusaha rokok,” kata Makmun, pengusaha pabrik rokok Pamekasan.

Ia berharap program pembangunan KIHT itu segera terwujud, sehingga pengusaha rokok dapat memproduksi rokok secara efisien dan efektif.

“Kami harap ini bisa terwujud secepatnya,” imbuhnya.     

Pembangunan KIHT dari DBHCHT yang dikelola Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan ini direncanakan memulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021. Pembangunan KIHT ini merupakan salah satu program yang menjadi sasaran pemanfaatan DBHCHT 2021, selain kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pemberantasan peredaran rokok ilegal. (jmnc/San)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here