Pamekasan, jtvmaduranews.com – Minibus bernomor polisi M 1759 hangus terbakar di SPBU Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan pada Rabu 15 Juli 2020.
Pantauan di lokasi karena banyaknya jerigen BBM dalam mobil tersebut membuat api sulit dipadamkan.
Tabung apar yang digunakan petugas SPBU tidak mampu memadamkan api.
Api baru bisa dipadamkan saat satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil penyuplai air datang memadamkan api.
Sementara kerusakan tidak hanya terjadi pada mobil namun juga terjadi bagian depan pada kantor SPBU.
“Diketahui saat minibus mengisi bensin, tiba-tiba bensinya tumpah, kemudian keluar api dari bawah mobil dan mengenai bensin sehingga membakar mobil,” kata Iptu Sri Sugiarto, kapolsek Palengaan.
Setelah itu polisi memasang police line untuk memudahkan petugas untuk penyeledikan.
Sementara pemilik mobil yang belum dikethaui identitasnya langsung diamankan kepolisian guna untuk dimintai keterangan.(hasan)









