Pamekasan, jtvmaduranews.com – Pemerintah kabupaten Pamekasan akan melantik 91 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak, 11 September 2019 kemaren. Namun satu desa, yakni desa Tlonto Ares, kecamatan Waru ditolak untuk dilantik. Pasalnya desa tersebut ditunda oleh bupati Pamekasan namun tetap menggelar pemilihan.

Kepala desa (Kades) terpilih dari 91 desa hasil pilkades serentak, 11 September kemaren, mengikuti gladi bersih persiapan pelantikan di pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Namun diantara 91 kades itu tidak ada Miskalam Bakri, kades terpilih Tlonto Ares Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

“Hanya ada 91 kades yang akan dipastikan dilantik pada Sabtu, 12 Oktober 2019. Sementara Kades Tlonto Ares tidak bisa dilantik karena pilkades desa tersebut ditunda oleh Bupati Pamekasan”. Kata Muttaqin, Kabid PMD kabupaten Pamekasan.

Sementara kuasa hukum P2KD Tlonto Ares M. Alfian menyampaikan, beberapa waktu lalu panitia mengusulkan pelantikan agar bersamaan dengan desa lainnya. Namun menurut Alfian usulan itu belum ada jawaban dari pemerintah kabupaten Pamekasan sampai sekarang.

“Panitia juga melayangkan gugatan ke Ombudsman RI dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami akan tetap mengawal kasus ini dan berharap proses hukum berjalan cepat”. Kata M. Alfian, Kuasa Hukum P2KD.

Diketahui, pilkades serentak 2019 di kabupaten Pamekasan direncanakan digelar 93 desa. Namun menjelang pemilihan, ada dua desa yang ditunda, yakni desa Tlonto Ares dan Lesong Daya. Penundaan itu lantaran tahapan pilkades yang dilakukan P2KD telat. Namun, meski ditunda, desa Tlonto Ares tetap menggelar pilkades. (hasan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here