Moh. Hasan: jmnc
Menjelang pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden, banyak disebut disebut yang akan menjadi Calon Wakil Presiden untuk Jokowi, salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H Mahfud MD masuk bursa kandidat Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo untuk lima tahun kedepan. Namun Mahfud MD menegaskan akan menyerahkan kepada maknisme konstitusi, karena Presiden lebih tahu siapa yang mendukung rakyat dan yang tidak bermasalah.
Hal itu disampaikan usai mengisi acara Halal Bihalal Dialog Interaktif dengan tema Memperkuat Ukhuah Wathoniyah Dalam Bingkai Kebhinekaan yang digelar oleh pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Pamekasan di Aula PC NU Pamekasan Rabu siang.
Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa persoalan dirinya disebut akan bergandeng bersamnya Jokowi dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dirinya menyerahkan kepda mekanisme konsntitusi yaitu kepada Calon Presden yang telah disetujui oleh partai politik.
Presiden sudah mempunyai instrumen tahu siapa yang mendukung rakyat dan siapa tidak tersangkut dengan masalah.
Saat ditanya seputar kesiapan untuk maju mendampingi Jokowi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi belum bisa menjawab hal tersebut dirinya hanya memasrahkan kepada Priseden yang telah didukung partai.
Namun dirinya membeberkan bahwa pengumuman siapa yang akan menjadi Calon Wakil Presiden Jokowi akan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2018. Melihat konfigurasi sekarang, dirinya mengatakan calon yang akan muncul paling banyak dua orang, karena melihat partai yang belum bergabung ada empat diantaranya Partai Geridnra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN.
Usai mengisi acara Halal Bihalal Dialog Interaktif mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu langsung berangkat ke Surabaya untuk mengahdiri kegiatan selanjutnya.









