Rosy Abdillah : jmnc

Komisi Pemilihan Umum setempat menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018.

Rapat peengundian nomor urut tersebut, di hadiri Forkopimda serta ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang serta para pengusung partai masing-masing calon.

Komisi Pemilihan Umum, langsung membuka acara yang diawali masing-masing pasangan calon mengambil nomor undi. Dimana, pengambilan tersebut menghasilkan keputusan pasangan nomor urut satu yakni jatuh kepada H Selamet Junaidi dan H Abdullah Hidayat atau yang di sebut Jihad. Kemudian nomor urut dua jatuh kepada H Hermanto Subaidi dan H Suparto atau yang di sebut Mantap dan terakhir nomor urut tiga, yakni jatuh kepada h. Hisan dan H Abdullah Mansyur atau yang disebut Hisbullah. Dengan demikian, ketiga calon teersebut memiliki nomor urut sesuai yang telah di ambil oleh masing-masing paslon dan di tetapkan oleh KPU setempat.

Syamsul Muarif Ketua KPU mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut pasangan, akan dicetak untuk keperluan kampanye dan surat surat suara. Selain itu, setelah pemetapan nomor urut pasangan calon, bagi kandidat yang masih menduduki kursi jabatan lainnya harus mengundurkan diri lima hari setelah penetapan.

Sementara di lokasi rapat pleno penetapan momor urut peserta Pilkada Sampang yang berlangsung di Hotel Camplong Ini, nampak sejumlah aparat kepolisian yang bertugas mengawal acara hingga selesai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here