Sumenep, jtmaduranews.com – Jelang pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati 2020, KPU Sumenep akan segera membuka pendaftaran panitia pemilihan Kecamatan atau PPK, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 15 Januari 2020 sampai 14 Februari 2020, dari seluruh pendaftar nantinya akan diambil lima orang perkecamatan.
Dari pembukaan pendaftaran PPK yang berjarak selama satu bulan, KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, himbau pendaftar PPK yang dari daerah kepulauan Sumenep untuk disiapkan berkasnya dari sekarang dan mendaftar lebih awal khawatir cuaca buruk dan tidak bisa menyerahkan berkas ke kantor KPU Sumenep, karena dinilai kondisi cuaca satu bulan kedepan kurang begitu baik bagi pengguna transportasi laut.
“Bagi warga kepulauan untuk segera dipersiapkan berkas pendaftaran calon PPK serta mendaftar lebih awal, agar juga ikut serta dalam seleksi dan ikut andil dalam ajang pemilihan kepala daerah 2020,” kata Rafizqi, anggota KPU
Berharap dalam proses seleksi calon PPK tidak ada perpanjangan waktu, karena per tanggal 1 Maret seluruh PPK terpilih sudah mulai melakukan tugas pekerjaannya di Kecamatan serta bagi calon PPK yang sudah menjadi PPK selama dua periode selama pilkada tidak bisa mendaftar kembali.(wildan)









