Penutupan secara permanen semua tempat karaoke oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. rupanya tidak akan berlangsung lama.
Hal itu disampaikan saat jumpa Pers di Hotel Putri dan Restoran Pamekasan oleh Ketua Peguyuban Pengusaha Hiburan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama empat pemandu karaoke sebagai penghubung dari pemandu karaoke yang lain. Yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa, Timur.
Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Pamekasan, Agus Sujarwadi mengatakan tidak dibukanya tempat karaoke yang akan direncanakan dibuka pada hari sabtu malam kemaren. karena jum’at siang, semua pengusaha hiburan dikumpulkan oleh Sekda Pamekasan.
Ternyata sudah terbit Peraturan Bupati (PERBUB) yang baru nomer 7 tahun 2018 di item tersebut ada penambahan. harus ada CCTV di semua pengusaha hiburan dan kaca harus terang putih. Serta diluar ruangan. Pihaknya sudah menyampaikan kepada semua pemandu karaoke untuk menyesuaikan dengan isi PERBUB.
Sementara dari pihaknya butuh waktu untuk menyiapkan tersebut.makanya meminta dua minggu kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menyusuaikan dengan aturan tersebut.
Sementara dari pihak pengusaha tempat hiburan tersebut sudah melakukan kesepakatan akan membuka lagi tempat karaoke, pada tanggla 17 Februari 2018.









