SURABAYA – Mantan Bupati Bangkalan selama 2 periode dan Ketua DPDR Bangkalan Fuad Amin Imron telah dinyatakan meninggal Dunia pada pukul 16:12 WIB (16:9). Menurut informasi yang diterima JTV Madura dari Humas Kemenkumham Jatim, sebelum meninggal dunia tokoh yang dikenal dengan sapaan Kiai Fuad itu, telah bolak balik berobat / opname di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Bahkan pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, (7/9/2019) dia di opname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Dengan diagnosa PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (Jantung, Paru-paru dan Urologi). “Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Kadivpas Pargiyono.S
Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, senin siang sekitar pukul 14.00, Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis. “Menurut keterangan petugas kami di RS, Pukul 15.08 WBP mendadak henti jantung (cardiac arrest),” terang Pargiyono.
Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung. ”Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter,” urainya.
Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” terangnya. (sol)









