Sumenep, jtvmaduranews.com – Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diduga dukun santet di pulau raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak lain merupakan tetangganya sendiri, pembunuhan tersebut dilakukan lantaran penyakit yang dialami tersangka tidak kunjung sembuh, sehingga tersangka beranggapan terkena ilmu hitam atau santet oleh korban bernama Hj.Surie.
Motif tersebut berawal dari pelaku berinisial MD tak lain sebagai otak pelaku pembunuhan, yang mengaku terkena santet oleh korban, sehingga MD menyuruh pelaku lainnya inisial UR untuk mencari pembunuh bayaran, dan akhirnya menemukan dua orang pembunuh bayaran inisial M dan S, dengan bayaran 10 juta rupiah, pembunuhan tersebut berlangsung satu orang pelaku menjerat korban dengan tali dan satu pelaku lain memukul kepala korban dengan kayu.
“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, tali sebagai penjerat leher korban, kayu, serta uang tunai, dari kasus yang dilakukan 4 pelaku ini murni merupakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama seumur hidup atau paling rendahnya kurungan penjara selama dua puluh tahun,”ungkap AKBP Deddy Supriadi, kapolres Sumenep.
Dari keempat tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian, tersangka hanya bisa pasrah mendekam di jeruji besi akan tindakan yang dirinyalakukan, bahkan salah satu pelaku yang diduga terkena santet harus menerima hukuman dengan kondisi perut yang membesar, sehingga diberikan pelayanan khusus kesehatan oleh pihak kepolisian Polres Sumenep . (wildan)









