Sampang, jtvmaduranews.com – Pembunuhan pekan lalu yang terjadi di Kecamatan Ketapang Kabupaten sampang, akhirnya di ringkus oleh polisi setempat,diduga motif pembunuhan tersebut disebabkan oleh persoalan dendam lama.
Polres Sampang berhasil membekuk pelaku dan otak pembunuhan di Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang Sampang Madura Jawa Timur yang menewaskan Munakib beberapa pekan lalu.
Dalam operasinya kepolisian Resort Sampang berhasil meringkus jk 27 tahun, warga Desa Bunten Timur Ketapang yang menjadi aktor atas pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Sampang akbp didit bambang ws melalui kasatreskrim AKP Subiyantana mengatakan, pelaku diamankan oleh polisi di sebuah warung di Kecamatan Ketapang.
“Selain sebagai eksekutor pelaku juga berperan sebagak penyedia mobil yang dilakukan pelaku untuk menghabisi korbannya. sedangkan motif pelaku pembunuhan ini, diduga karena dendam lama,” kata AKP Subiayantana , Kasatreskrim Polres Sampang
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. (muhdor)









