Muhammad Arif : jmnc
Beberapa waktu lalu, KPU Jatim telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di pesta demokrasi Pilgub Jatim 2018, namun hingga kini, belum ada tim sukses resmi yang tercatat di KPU dan Panwas kabupaten Sumenep.
Penertiban alat peraga kampanye yang sempat terpampang di beberapa ruas jalan, tidak melalui koordinasi dengan tim sukses, melainkan dengan tim Parpol masing masing pendukung Paslon.
Padahal sesuai aturan, tim sukses resmi masing masing Calon, semestinya telah terdaftar sejak satu hari sebelum penetapan Calon. Namun hingga kini, belum ada yang tercatat secara resmi.
Sejauh ini, Panwaskab sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim. Pihak Panwaskab diminta terus berkoordinasi dengan Parpol pendukung, untuk meminta kepastian.









