Rosy Abdillah : jmnc
Sampang – Dalam pelaksanaan sosialisasi ini yang berlangsung di ruang aula hotel bahagia tersebut dihadir oleh Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Indro Pantja Pramodo, St. Mt, Wakil Ketua III LPJK, Dr. Isnandar dan juga para peserta. Dan penggelaran acara tersebut berjalan lancar dan sukses.
Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono mengatakan, sosialisasi tentang peraturan baru mengenai jasa konstruksi sangat penting untuk diketahui semua kalangan. Terutama bagi para kontraktor. Dirinya juga meminta, para kontraktor bisa lebih profesional dalam melaksanakan sejumlah kegiatan fisik di Sampang. Dan juga berharap, agar semua kontraktor harus memiliki sertifikat, agar kualitas pekerjaan pembangunan di Sampang bisa lebih baik.
Sementara itu, Kepala DPUPR Sampang, Sri Andoyo Sudono mengatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan peraturan baru, tentang jasa konstruksi. Tujuannya, mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban.
Sebab, sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuan tak lain ialah menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun. Sehingga, adanya peraturan baru ini memudahkan semua pihak dalam menjalankan fungsinya masing-masing.









