Sumenep, jtvmaduranews.com – Sebagai buntut menyeruaknya dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang diungkap Polda Jatim pada waktu lalu, membuat komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jum’at siang melakukan inspeksi mendadak kelokasi penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal, di Desa Kebun Dadap, Kecamatan Saronggi, Sumenep, rombongan DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua komisi dan jajaran anggota lainya.
Dalam inspeksi sidak kali ini, ditemukan terdapat tiga tangki duduk kapasitas ukuran lumayan besar, diantaranya dua tangki duduk warna hitam dan satu lagi tangki duduk berwarna putih kombinasi biru, namun tidak diketahui tangki tersebut apakah sedang berisi BBM atau tidak serta tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.
“Sangat prihatin salah satu BUMD di Kabupaten Sumenep yang merupakan mitra kerja dan sangat dipercaya selama ini, diduga juga ikut menerima pasokan pembelian BBM jenis solar ilegal,” kata Ahmad Zubaidi, komisi II DPRD Sumenep
Perlu diketahui, sesuai dari penulusuran pihak kepolisian Polda Jatim, bbm yang dimaksud dibeli di PT.Pelita Petrolium Indonesia(PPI) dari PT.Jagat Energi dengan harga Rp.5.700 per liter di luar ppn, kemudian PT.Pelita Petrolium Indonesia(PPI) menjualnya kembali ke empat perusahaan salah satunya diduga perusaahaan BUMD di Kabupaten Sumenep dengan harga 6.000 per liter non-PPN.
“Sayaakan memberikan sanksi tegas bagi salah satu bumd yang menjadi mitra komisi dua selama ini, jika memang nanti benar terbukti melanggar aturan pasti akan ada sanksi,” tegasnya. (wildan)









