Sampang, Jtvmaduranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menurunkan bener keputusan Bupati tentang relokasi pedagang Pasar Srimangunan.

Penurunan sapanduk itu dilakukan pada saat melakukan inspeksi mendadak  lantaran menimbulkan keresahan bagi pedagang pasar.

“Sidak ini dilakukan karena menindaklanjuti laporan dari pedagang tentang relokasi pasar yang secara sepihak,” kata Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima, Senin (31/08/2023).

Menurut Fauzan seharusnya setiap kebijakan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi agar tidak menjadi keresahan warga. Selain itu, terdapat banyak permasalahan di pasar. Oleh karena itu, ia meminta Bupati Sampang menindak oknum nakal di Pasar Srimangunan itu.

Sementara Koordinator Pasar Srimangunan Sampang, Mohammad Efendi menyampaikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dulu sebelumnya secara tertulis kepada semua pedagang.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke pedagang, bahkan sudah ada buktinya,” jelasnya

Mengenai pencopotan spanduk yang terpasang  oleh anggota DPRD Bangkalan, pihaknya memaklumi karena untuk meredam pedagang agar tidak terjadi konflik. (Muh/Han)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here