Pamekasan, jtvmaduranews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pamekasan mulai melakukan kajian akademik bersama perguran tinggi mengenai sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Eksekutif dan usulan DPRD pamekasan.
“Kunjungan kerja mengenai pembahasan Raperda ini dilakukan secara bertahap karena adanya New Normal sehingga harus mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman.
Tahap pertama yakni kunjungan Komisi I DPRD pamekasan ke perguruan tinggi Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan yang membahas Raperda tentang perubahan perda No. 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang pengembangan usaha mikro dan Industri kreatif Pamekasan dan Raperda tentang penceghahan dan pemberantasan prostitusi dan perbuatan asusila.
Sementara Komis II melakukan kunjungan kerja ke salah satu perguruan tinggi di Surabaya membahas tentang pengusahaan Tembakau Madura, Raperda penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaamn dan toko modern dan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Setelah itu, akan disusul oleh Komisi Tiga dan Empat untuk melakukan kunjungan kerja dalam Minggu ini, ke beberapa perguruan tinggi untuk membahas masing-masing dua Raperda usulan eksekutif dan usulan DPRD Pamekasan,” tambahnya.(hasan)









