Sumenep, jtvmaduranews.com – Dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan himbauan larangan mudik warga Sumenep yang masih berada diluar kota, dari himbaun tersebut mendapat tanggapan srius dari Pimpimnan DPRD Sumenep, agar Pemerintah Sumenep tegas  memantau kedatangan warga Sumenep yang berdatangan dari luar kota atau warga yg berdatangan dari wilayah zona merah Covid-19.

Sejak dari awal Wakil Ketua DPRD, meminta terhadap Pemerintah setempat untuk mengantisipasi akan adanya masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik atau pulang kampung, dengan cara adanya ketegasan Pemerintah untuk memperketat pintu masuk di perbatasan Kabupaten,  dan jalur pantura,  yang sering dilalui pemudik yang mengelak dari operasi razia kesehatan petugas,  bahkan juga diperlukannya  penjagaan ketat di jalur tikus.

“Dalam kondisi Sumenep saat ini yang sudah berubah ke zona merah wabah pandemi Covid-19 ini, maka dari itu langkah cepat tindakan pemerintah harus lebih ekstra  memperketat  pegerakan masyarakat, dengan pula mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, agar tetap kebutuhan pokoknya terpenuhi,” kata Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep.

Pihaknya menambahkan, dari himbauan dan intruksi Pemerintah ini sangat dibutuhkannya kesadaran masayarakat, dalam membantu pemerintah melakukan pencegahan wabah Covid-19, sebab kondisi di Sumenep saat ini sudah berubah menjadi zona merah persebaran wabah Covid-19, maka dari itu agar  masyarakat untuk patuh akan yang diintruksikan Pemerintah.(wildan)

Please accept YouTube cookies to play this video. By accepting you will be accessing content from YouTube, a service provided by an external third party.

YouTube privacy policy

If you accept this notice, your choice will be saved and the page will refresh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here