SAMPANG, jtvmaduranews.com – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang masa Jabatan 2019-2024.
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Sampang, Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah, Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD, Mohammad Fadol, Forkopimda, anggota DPRD, Kejari Sampang dan OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan, rapat paripurna kali ini membahas tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan tahun 2019-2024 serta menyampaikan tentang nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan tentang APBD tahun anggaran 2024.
“Sementara dalam raperda tahun anggaran 2024 nanti akan diprioritaskan kepada empat program,” katanya
Keempat prioritas tersebut diantaranya pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan. Kedua peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Ketiga reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah. Serta Keempat menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada. (Muh/San)









