Jamal : jmnc
Pamekasan – Puluhan Mahasiswa STAIN Pamekasan yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pasca Revormasi (Gempar), melakukan aksi terhadap pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, di Jalan Panglegur Pamekasan, tadi pagi, guna menuntut pimpinan STAIN Pamekasan secepatnya melakukan perbaikan sistem yang diduga sudah menyalahi aturan, yaitu terkait gaji tenaga kontrak,honorer harus disesuaikan dengan standart Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Demo yang dimulai dari depan kampus dengan mengelilingi area sekitar kampus dengan membakar ban bekas, serta berorasi menyuarakan keadilan, menuntut pimpinan STAIN Pamekasan untuk mengembalikan hak civitas akademika, dan juga membawa poster bertuliskan kecaman kepada pimpinan STAIN Pamekasan yang diduga sudah menyalahi aturan.
Ketua Gempar Syaiful Anam mengatakan bahwa aksi yang degelar adalah murni demi kepentingan umum dan kemaslahatan, tanpa kita menyuarakan aspirasi terhadap pimpinan STAIN Pamekasan, pihaknya yakin kebobrokan tetap berjalan.
Ia menambahkan pemalsuan gaji honorer yang ada di data bpjs yang tidak sesuai dengan sk yang ditanda tangani oleh ketua STAIN harus dirubah.
Sedangkan Ketua STAIN Pamekasan Moh. Kosim mengatakan, bahwa aksi itu hal biasa karena itu merupakan bentuk aspirasi selama dalam koridor yang taat aturan.
ia juga membantah karena dari 132 karyawan honorer di STAIN Pamekasan hanya 60 yang masih belum masuk umk artinya mayoritas sudah sesuai umk, dan kita terus berusaha menaikkan gajinya sesuai dengan umk bahkan diatas UMK.
selanjutnya Mahasiswa yang mengatasnamakan gempar akan tetap setia mengawal terkait dengan kebijakan sistem di STAIN Pamekasan, untuk dapat mensejahterakan karyawan honorer dan civitas akademika, apabila dari pihak STAIN Pamekasan tidak melakukan semua tuntutan itu, pihaknya terpaksa akan melaporkan ke pihak yang berwajib.









