Sampang-Seorang  anggota TNI gadungan  ditangkap satreskrim polres sampang. pelaku mengaku berpangkat sertu tersebut diduga sering melakukan pemerasan terhadap para pelajar di kabupaten sampang.

MA (Inisial), yang merupakan TNI gadungan , ditangkap satreskrim polres sampang, lantaran diduga telah melakukan pemerasan, dengan menggunakan  seragam lengkap baju doreng palsu.

Menurut keterangan tersangka, dalam aksinya pelaku dibantu seorang temannya MR (Inisial) untuk melancarkan aksinya melakukan pemerasan kepada sejumlah pelajar, dengan modus berkenalan dengan korban melaui media sosial facebook. Setelah berkenalan, kedua tersangka kemudian mengadakan pertemuan, korban dijemput dengan kendaraan sepada motor. Setelah kondisi jalan sepi tersangka  menodongkan pistol serta memukul korban. Saat korban tak berdaya, tersangka merampas harta benda korban, serta membawanya kabur.

Selain itu pada saat melakukan aksinya tersangka berumur 30 tahun ini tidak lepas dari menggunakan baju TNI, lengkap dengan baret serta lambang kesatuan. Behkan menurut keterangan tersangka, kejadian ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Sampang, namun juga dilakukan di kabupaten kediri, kabupaten mojokerto, terakhir kabupaten sampang.

Dihadapan polisi, tersangka asal warga kabupaten sumenep yang sehari-seharinya bekerja sebagai bengkel ini mengaku, harus berpakaian seragam saat melakukan aksinya karena untuk mempermudah dan melancarkan aksi kejahatanya.

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah KTP palsu, kartu ATM, pistol mainan serta baret serta dan baju kesatuan tni.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3645 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (FR/JMNC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here