BANGKALAN, jtvmaduranews.com – Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur membubarkan balap lari di Jalan Raya Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan karena diduga dijadikan ajang taruhan oleh sejumlah penonton dan dinilai meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, aparat Polsek Tanjung Bumi segera mendatangi lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan membubarkan kegiatan yang dinilai meresahkan,” ujar Ipda Agung, Sabtu (28/2/2026).
Petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor beserta pemiliknya yang saat itu berada di lokasi sebagai penonton. Namun, setelah dilakukan pembinaan, tiga pemilik sepeda motor yang diamankan diperbolehkan pulang dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, langkah itu diambil untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi munculnya balap liar maupun aktivitas serupa selama Ramadan.
“Kami selalu intens melakukan patroli sehingga dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir praktek perjudian yang dilakukan pada saat ngabuburit atau menjelang sahur,” ucapnya. (Moch. Sahid)









