Sumenep, jtvmaduranews.com – Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, yang pelaksanaannya tidak seperti pilkada  pada sebelumnya, ditengah pandemi Covid-19, penyelenggara Pilkada 2020, baik tingkat komisioner KPU daerah, PPS,PPK dan petugas PPD wajib mengikuti rapid tes yang pelaksanaannya bekerja sama dengan tim kesehatan tiap daerah, dIawali masa kerja petugas PPDP yang akan mencoklit kerumah-rumah warga, seluruh petugas PPDP harus mengikuti rapid tes, untuk dipastikan bebas dari covid-19, alhasil dari data kurang lebih 1500 data yang masuk sejumlah 28 orang petugas PPDP di wilayah daratan dinyatakan reaktif.

Sejumlah petugas PPDP yang dinyatakan reaktif  berdasarkan aturan yang ada , harus diberhentikan meski sudah dilantik, dan dicarikan pengganti, dan bagi penggantinya nanti akan dilakukan rapid tes serupa, ini disebakan seluruh penyelenggara khususnya petugas PPDP, yang nantinya mendatangi rumah warga harus dinyatakan bebas dari Covid-19 dengan bukti rapid tes, dan seluruh petugas wajib menggunakan perlengkapan APD sesuai protokol kesehatan yang sudah disediakan KPU.

Sementara, Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep , menyampaikan, keputusan tersebut diterapkan berdasarkan aturan  dari KPU RI, dan bagi petugas PPDP yang reaktif dan diberhentikan untuk haknya (honor) akan diberikan bagi yang sudah memulai masa kerjanya selama 20 hari sedang yang baru ingin memulai kerjanya tidak dapat honor.

“Sampai saat ini komisioner KPU Sumenep masih menunggu sejumlah data rapid tes petugas PPDP wilayah kepulauan yang sedang berlangsung sebab keterlambatan rapid tes kepulauan terkendala transportasi, saat pengiriman alat rapid,” kata Rafiqi.


Kegiatan rapid test yang merupakan intruksi langsung KPU pusat guna mengetahui kesehatan penyelenggara pilkada khususnya petugas PPDP, yang dinilai lebih dekat dengan masyarakat biar tidak ada rasa khawatir masyarakat saat di datangi untuk dilakukan coklit, hal tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 klaster baru yakni klaster pilkada,(wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here