Bangkalan, jtvmaduranews.com – Masih ditemukannya tempat-tempat yang masih digunakan warga untuk berkumpul , atau dapat mengakibatkan berkumpulnya massa disuatu tempat di Bangkalan, Satgas Covid 19 Kabupaten Bangkalan membubarkan pasar burung yang setiap sore harinya digunakan para pedagang untuk menjual berbagai jenis burung peliharaan ini.
Dengan memanfaatkan akses trotoar yang ada disepanjang jalan ki lemah duwur depan pegadaian Bangkalan,tempat ini memang menjadi jujugan warga penghobi burung dan para pedagang burung untuk melakukan transaksi jual beli burung di bangkalan.
Secara persuasif petugas kepolisian Polres Bangkalan, Kodim 0829, Satpol PP kabupaten Bangkalan meminta kepada seluruh pedagang untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19 di Bangkalan.
“ Ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangkalan , hal ini juga hasil laporan dari warga bahwa tempat ini selain mengakibatkan kerumunan massa juga sering mengakiatkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Imam Mustari, lurah pejagan Kecamatan Kota Bangkalan.
Akhirnya setelah diberikan himbauan dan arahan oleh para petugas, para pedagang burung ini akhirnya membereskan burung dagangannya dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing dan menjual burung dagaangannya secara online selama wabah virus corona belum dinyatakan berakhir.(sahid)









