Bangkalan, jtvmadranews.com – Puluhan warga masyarakat Socah khususnya warga Desa Buluh Kecaatan Socah Bangkalan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Socah Bangkalan mendatangi kantor DLH Kabupaten Bangkalan tadi pagi di jalan Soekarno Hatta Bangkalan.
Aksi yang dilakukan puluhan masyarakat ini didorong karena adanya bau busuk dan menyengat yang disinyalir bersumber dari TPA yang berada di Desa Buluh Kecamatan Socah Bangkalan, dimana hal ini diakibatkan karena belum maksimalnya sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir oleh DLH setempat.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi kali ini diantaranya menuntut DLH Kabupaten Bangkalan segera merealisasikan UU No 18 Tahun 2008 dan Perda Bangkalan No 5 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, menghapus retribusi dan pungli yang dilakukan DLH dan menutup aktifitas sampah di TPA Desa Buluh Kecamatan Socah Bangkalan.
“Jarak rumah warga dengan tpa terdekat hanya 20 meter sedangkan jarak TPA dengan lahan pertanian milik warga hanya berjarak lima meter saja, bahkan DLH juga tidak memberikan kompensasi terhadap warga terdampak dari TPA tersebut,” kata Oktavianis Ismail , selaku Korlap Aksi FKPS.
“DLH akan terus memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada di TPA, bahkan tahun 2020 ini DLH akan memyediakan buldozer san truk konverter dan itu sudah dianggarkan di tahun 2020 ini, sedangkan kompensasi terhadap warga terdampak DPA sejauh ini DLH belum pernah memberikan kompensasi,” kata Joni Artiono , sekretaris DLH Kab.Bangkalan
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya massa FKPS meninggalkan kantor DLH Kabupaten Bangkalan dengan satu keputusan bahwa besok setelah sholat jum’at massa aksi akan menutup TPA Desa Buluh Kecamatan Socah Bangkalan. (sahid)









