Bangkalan – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Bangkalan menerapkan rekayasa arus lalu lintas (Latas) bagi jalur kendaraan roda dua di atas Jembatan Suramadu.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan dini kecelakaan seiring meningkatnya volume kendaraan para pemudik di jembatan terpanjang se-Asia Tenggara tersebut.
Rekayasa atau pengaturan ulang arus Latas itu dilakukan di pintu keluar Tol Jembatan Suramadu, dari arah Surabaya polisi menempatkan puluhan pembatas yang memisahkan jalur kendaraan roda dua dan roda empat yang berfungsi sebagai pemisah antara jalur cepat sepeda motor dengan mobil.
Menurut AKP Yusis Budi selaku Kasatlantas Polres Bangkalan, hal ini dilakukan lantaran seringnya terjadi kecelakaan Latas di tempat tersebut.
”Pengemudi sepeda motor yang baru keluar dari jalur lambat di atas Jembatan Suramadu biasanya langsung tancap gas dan masuk ke jalur cepat yang juga dilewati mobil”. Ungkapnya.
Pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut yang menyebabkan kecelakaan karena seringkali pengemudi kendaraan roda dua lengah dan bisa diseruduk kendaraan roda empat.
“Apalagi seiring meningkatnya volume kendaraan yang melewati jalur ini membuat potensi kecelakaan bisa juga meningkat jika tidak dilakukan rekayasa pemisahan jalur ini.” Tambahnya.
Yusis Budi menambahkan, jalur mudik Jembatan Suramadu kini memang menjadi pilihan utama masyarakat baik yang hendak mudik ke Madura maupun yang ingin menyeberang ke Jawa.
Maka selain rawan kemacetan, sepanjang jalur jalan akses Suramadu pun juga rawan kecelakaan. (Buyung Pambudi)








