Pamekasan, jtvmaduranews.com – Sebanyak 30 narapidana kasus narkoba di lapas kelas ii a pamekasan tengah menjalani program rehabilitasi selama tiga bulan .
Mereka ditempatkan di blok khusus untuk mendapatkan pembinaan sekaligus rehabilitasi dari petugas lapas.
Narapidana dibekali sejumlah materi pendidikan dan keterampilan agar tidak terjerumus kembali ke dalam dunia narkoba .
Selama direhabilitasi , para narapidana juga akan didampingi tenaga profesional serta psikiater guna mencapai hasil optimal.
Setelah direhab, nantinya akan ada lagi pasca rehab yang akan dilaksanakan diluar. gunanya untuk tetap menjaga para napi untuk tidak bersentuhan lagi dengan narkoba.
“Pada tahun 2020, direktorat jenderal pemasyarakatan akan merehab 21 ribu narapidana seluruh indonesia termasuk di Jawa Timur. yang mana Jawa Timur mendapat alaokasi angaran sebesar 4, 9 miliar untuk rehabilitasi,” kata A. Yuspahruddin, direktur perawatan kesehatan dan rehabilitasi saat melakukan monitoring
Melalui program ini, diharapkan nanti setelah keluar para napi tidak lagi menggunakan narkoba dan hidupnya lebih produktif .
“Kami akan terus melakukan monitoring ke lapas dan melakukan pemantauan rehabilitasi menggunakan teknologi teleconference dari direktorat jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan ham republik indonesia,” tambahnya.(hasan)









