Moh. Hasan. : jmnc

Beberapa partai politik yang berkantor di Kabupaten  Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, dimulai pada tanggal 30 Januari – 01 Februari 2018.

Verifikasi faktual itu untuk menvalidkan secara kelembagaan dan keanggotaan terhadap Parpol yang akan menjadi Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang.

Sebanyak 12 partai poltik lama yang diverivikasi faktual oleh KPU Kabupaten Pamekasan, diantaranya partai PAN, NasDem, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKPI, PKB, Golkar, Demokrat, dan PBB.

Moh. Hamzah. Ketua KPU Pamekasan mengatakan. Dari 12 Parpol yang diverivikasi oleh KPU. 11 Parpol yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara satu partai masih belum memenuhi syarat (BMS) yakni partai PDI Perjuangan. pasalnya terkait dengan keanggotaan yang tidak hadir.

Ia menambahkan partai yang masih belum memenuhi syarat masih ada waktu untuk memperbaiki syarat syarat yang kurang. perbaikan itu mulai tanggal 3-5 Februari 2018.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here